User Tools

Site Tools


faq1:5k25:120682--07-februari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

siang min, untuk pelaporan tahunan nanti siapa yang ttd ya ahli warisnya ya untuk warisan lum terbagi? izin mas, mba, apakah bisa dijawab sesuai pasal 32 ayat (1) huruf e KUP?

Jawaban

asal 32 ayat 1 huruf e-nya ambil dari UU HPP aja, ya. “Suatu warisan yang belum terbagi oleh salah seorang ahli warisnya, pelaksana wasiatnya atau yang mengurus harta peninggalannya.”

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k25/120682--07-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)