faq1:5k25:120682--07-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
siang min, untuk pelaporan tahunan nanti siapa yang ttd ya ahli warisnya ya untuk warisan lum terbagi? izin mas, mba, apakah bisa dijawab sesuai pasal 32 ayat (1) huruf e KUP?
Jawaban
asal 32 ayat 1 huruf e-nya ambil dari UU HPP aja, ya. “Suatu warisan yang belum terbagi oleh salah seorang ahli warisnya, pelaksana wasiatnya atau yang mengurus harta peninggalannya.”
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k25/120682--07-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)