faq1:5k25:120678--07-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
min mau nanya, kalau saya ada dana titipan dari orangtua untuk diinvestasikan di pasar modal (saham) di tahun 2020, itu melaporkannya bagaimana ya? mohon bantuannya mas mbak
Jawaban
Sampaikan bahwa yang melaporkan harta tersebut di SPT Tahunannya adalah yang memiliki atau menguasai harta tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k25/120678--07-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)