faq1:5k25:120648--07-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah kredit pajak bisa tidak dikreditkan oleh WP Badan?
Jawaban
Bisa tidak dikreditkan, karena kredit pajak merupakan hak, tergantung WP nya.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k25/120648--07-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)