User Tools

Site Tools


faq1:5k25:120624--07-februari-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

mas/mba mau nanya, ga begitu paham sama judul persuratan di KPP. Ini wp mengajukan insentif pph 25, dari isi suratnya berhak menerima tapi dari judulnya nomornya tulisanya TOLAK. Apa emang itu format apa gimana? Dan Ini apa disampaikan normatif aja ya selama memenuhi pasal 4 pmk 3/2022 berarti bisa manfaatin insentif? https://twitter.com/hamzah_ahmad23/status/1489782623392374785?s=21

Jawaban

sampaikan normatif ya. lalu kalau terkait penomoran itu kebijakan kpp, lebih baik untuk memastikan apakah berhak atau tidak silahkan konfirmasi ke kpp ya.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k25/120624--07-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1