faq1:5k25:120540--04-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#18Q: WP sebelumnya dijelaskan melalui email bahwa tidak ada larangan bagi WP yang tdk ikut TA untuk ikut kebijakan I, namun WP yang bukan peserta TA tidak dapat memperoleh manfaat dari PPS kebijakan I. WP bertanya maksud dari manfaat tsb, apakah cukup dijelaskan sesuai ketentuan pasal 11 uu HPP?
Jawaban
Pasal 11 kan untuk kebijakan 2. #18A: Kalau dia wp non TA dan ikut pps kebijakan 1 ya cuman nyumbang doang ke negara. Tidak memperoleh manfaat sesuai uu TA maupun UU Hpp peserta kebijakan 1.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k25/120540--04-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)