faq1:5k25:120522--04-februari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

aya udah nanya dan jawaban sebelumnya bilang 'berdasarkan PER-19 diisi berdasrkan per jenis harta'. nah jika misalkan kami punya asset yang jenisnya sama (contoh: ada 5 komputer nilai depre 2021 adalah 5jt per item) namun ketika kita input ke lampiran 1A digabung menjadi satu komputer saja namun nilai deprenya menjadi 25jt (yaitu gabungan dari 5 komputer)?

Jawaban

untuk pelaporan harta di SPT Tahunan, bisa digabung, terkait penyusutannya digabung juga.

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k25/120522--04-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)