User Tools

Site Tools


faq1:5k25:120487--04-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya dari perusahaan konsultan. Ada hotel memakai jasa saya. Tapi saat pelunasan tidak potong PPh 23 dan beralasan bahwa hotel tidak potong PPh 23/ Apakah benar demikian? ini tetap di potong ya mas/mbak?

Jawaban

Seharusnya karena hotel juga termasuk perusahaan/badan, maka ia wajib memotong. Kita jelaskan ketentuan pemotong pph 23 aja: Pemotong PPh Pasal 23 adalah: - Badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya, dan - Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemotong PPh 23 (Harus ada Surat Keputusan Penunjukan yang diterbitkan oleh Kepala KPP

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k25/120487--04-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)