User Tools

Site Tools


faq1:5k25:120456--04-februari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

surat pemberitahuan kode aktivasi hilang

Jawaban

Surat pemberitahuan Kode Aktivasi yang hilang dapat dimintakan kembali ke KPP dengan menyampaikan surat permohonan cetak ulang Kode Aktivasi sebagaimana diatur dalam Lampiran ID PER-17/PJ/2014 dengan melampirkan fotokopi surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan fotokopi bukti penerimaan surat dari KPP atas surat permohonan Kode Aktivasi dan Password. (Pasal 8 ayat (10) PER-17/PJ/2014)

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k25/120456--04-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)