faq1:5k25:120310--04-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP cabang mau pengukuhan PKP, diimbau oleh KPP penerimanya untuk ubah KLU dulu agar sama dengan pusat. Saat mau perubahan data, KPP cabang menolak dengan alasan peurbahan data KPP bisa lewat pusat.
Jawaban
Secara ketentuan gak disebutkan perubahan data KLU cabang harus dilakukan oleh pusat, di SE juga tidak dijabarkan. Konfirm ke KPP aja
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k25/120310--04-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1