faq1:5k25:120184--04-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh ditanggung perusahaan. ini masuk definisi natura. Perlakuan di UU HPP seperti apa? apakah harus digross-up (tunjangan pajak)
Jawaban
Belum bisa ditentukan, secara umum Natura menjadi objek pajak dan dapat dibebankan oleh perusahaan. Batasan natura bukan objek di Pasal 4(3).
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k25/120184--04-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)