faq1:5k25:120087--03-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS - OP memberikan modal usaha ke CV thn 2020.. lupa dilaporkan diSPT tahunan.. bisa ikut PPS?
Jawaban
bisa ikut kebijakan II, hartanya bisa masuk ke penyertaan modal dalam perusahaan lain yang tidak atas saham meliputi penyertaan modal pada CV
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k25/120087--03-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)