User Tools

Site Tools


faq1:5k25:120087--03-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS - OP memberikan modal usaha ke CV thn 2020.. lupa dilaporkan diSPT tahunan.. bisa ikut PPS?

Jawaban

bisa ikut kebijakan II, hartanya bisa masuk ke penyertaan modal dalam perusahaan lain yang tidak atas saham meliputi penyertaan modal pada CV

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k25/120087--03-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)