faq1:5k25:120058--03-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
saya mau tanya untuk bupot unifikasi kalau pengurus perusahaan adalah orang asing, bagaimana cara memasukkan nomor paspornya? sedangkan data yang diminta berupa NIK karena yang akan mendatangani bupotnya adalah orang asing yg tidak punya NPWP izin mas/mba bagaimana ya?
Jawaban
Untuk penandatangan sebagai wakil wajib pajak, saat ini pilihannya NPWP atau NIK. Kalau gak punya dua duanya, gak bisa. Atau kalau mau pilih Kuasa.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k25/120058--03-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1