User Tools

Site Tools


faq1:5k25:120058--03-februari-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

saya mau tanya untuk bupot unifikasi kalau pengurus perusahaan adalah orang asing, bagaimana cara memasukkan nomor paspornya? sedangkan data yang diminta berupa NIK karena yang akan mendatangani bupotnya adalah orang asing yg tidak punya NPWP izin mas/mba bagaimana ya?

Jawaban

Untuk penandatangan sebagai wakil wajib pajak, saat ini pilihannya NPWP atau NIK. Kalau gak punya dua duanya, gak bisa. Atau kalau mau pilih Kuasa.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k25/120058--03-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1