faq1:5k25:120023--03-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
twitter Apakah penginputan nomor dokumen pendukung untuk FP 07 harus 1 dokumen BC = 1 FP? Atau bisa 1 dokumen BC 2.7 digunakan untuk beberapa FP? Mohon bantuannya mas/mba. Terima Kasih
Jawaban
1 dok BC 2.7/4.0 bisa digunakan beberapa FP kalau transaksinya ada Uang Muka dan Pelunasan, jadi sepanjang WP membuat FP Uang Muka SPPB masih bisa digunakan untuk beberapa FP.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k25/120023--03-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)