faq1:5k24:119995--02-februari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

cara bikin nota retur

Jawaban

PMK 65/2010 Dalam hal terjadi Pengembalian Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pembeli harus membuat dan menyampaikan nota retur kepada Pengusaha Kena Pajak Penjual.

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k24/119995--02-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:44 (external edit)