User Tools

Site Tools


faq1:5k24:119937--03-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Direktur di perusahaan punya bangunan lalu ingin disewakan ke Badan tsb, apakah dilarang?

Jawaban

Tidak dilarang, namun pastikan nilai transaksi nya wajar.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k24/119937--03-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)