faq1:5k24:119880--03-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP Badan nirlaba bagian pendidikan, spt tahunannya apakah bisa kena pajak?

Jawaban

Sepanjang terima penghasilan yang tidak termasuk bukan objek pph, berarti ada kemungkinan ada penghasilan kena pajak. Bagi perusahaan nirlaba bidang pendidikan, non objek pajak adalah sisa lebih yang diterima, dan ditanamkan kembali di sarpras

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k24/119880--03-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)