User Tools

Site Tools


faq1:5k24:119865--03-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

gaji yang dierima oleh direktur pph nya gimana?

Jawaban

Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka gaji yang dibayarkan oleh suatu perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, firma, kongsi atau persekutuan kepada pegawai yang juga adalah anggota/pemilik dari badan-badan tersebut tidak dapat dibebankan sebagai biaya dan bagi yang menerimanya bukan sebagai penghasilan, dan oleh karena itu atas pembayaran tersebut tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21.

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k24/119865--03-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1