faq1:5k24:119865--03-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
gaji yang dierima oleh direktur pph nya gimana?
Jawaban
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka gaji yang dibayarkan oleh suatu perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, firma, kongsi atau persekutuan kepada pegawai yang juga adalah anggota/pemilik dari badan-badan tersebut tidak dapat dibebankan sebagai biaya dan bagi yang menerimanya bukan sebagai penghasilan, dan oleh karena itu atas pembayaran tersebut tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21.
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k24/119865--03-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1