faq1:5k24:119846--02-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
permisi saya mau menanyakan, apabila saya masih ada stp yang belum dibayarkan, lalu saya ingin mengikuti PPS apakah bisa?
Jawaban
Sepanjang memenuhi syarat sesuai pasal 7 PMK-196/2021, boleh ikut PPS.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k24/119846--02-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)