faq1:5k24:119763--02-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kita da transaksi penjualan ke luar negri. penjualan ke kanada, tapi dari pihak kanada konfirmasi barangnya akan dimakloon di bali, jadi otomatis dari kita disuruh kirim ke bali untuk di makloon, perlakuan faktur pajak keluaran kami bagaimana y?
Jawaban
ini pake ketentuan biasa ya, karena di Bali kan bukan kawasan tertentu yang diberikan fasilitas PPN, Tapi karena dia penyerahannya masih di dalam negeri, jadi gak dianggap ada ekspor barang. Maka tetap terbit faktur pajak 01, tapi lawan transaksinya berarti pihak LN nya
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k24/119763--02-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)