faq1:5k24:119607--02-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalau pembeli sudah kreditkan PM di des, lalu ada pengganti, cara pengakuan pm penggantinya bagaimana
Jawaban
pm pengganti harus diupload juga, bisa coba cari di prepop, atau input manual saja juga bisa. upload pm penggantinya di masa pajak yg sama dengan normalnya
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k24/119607--02-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:44 (external edit)