User Tools

Site Tools


faq1:5k24:119573--01-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Selamat Pagi Bapak/Ibu Kami mengalami kendala menggunakan layanan ePHTB yang tersedia di website www.pajak.go.id, apakah ada perkiraan kapan layanan tersebut dapat digunakan kembali? atau kami dapat melakukan layanan validasi ePHTB melalui media email, mengingat kebutuhan yang cukup besar terhadap kami selaku PPAT yang berkantor jauh dari kantor Pajak Pratama yang harus menempuh perjalanan 4,5 jam pulang pergi. Terimakasih. Berikut kami lampirkan tangkapan layar —- Barusan kucoba juga muncul n

Jawaban

Belum ada informasi error ifa, barusan aku coba bisa tapi langsung ke ephtb.pajak.go.id ya tanpa melalui beranda. silakan sarankan juga c3l, private window dan ganti jaringan.

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k24/119573--01-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:44 (external edit)