faq1:5k24:119548--02-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau wp harusnya masuk batasan 21 dtp kemarin, tapi tetep dipotong perusahaan, apa uangnya akan dikembalikan perusahaan?
Jawaban
coba pastikan dulu perusahaannya sendiri apakah memang mengikuti prosedur pemanfaatan insentif 21 kemarin atau tidak. kalau iya, lalu ada kesalahan pemotongan dan masih bisa dibetulkan laporan realisasnya, pegawai bisa saja minta dimasukkan ke list dtp dan uang yg dipotong diberikan kembali oleh perusahaan. tapi kalau ternyata tiak, sebenarnya pemotongan pph 21nya pun bisa pegawai klaim jadi kredit spt tahunan nanti
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k24/119548--02-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)