User Tools

Site Tools


faq1:5k24:119501--26-januari-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

ijin tanya mas/mba, mengenai pelaporan spt tahunan op, ketika input bukti potong, mau pilih jenis pemotongan, ada pilihan pph 21 dan ada dtp jg. kalau kami pegawai yg mendapatkan dtp ada pph gajinya, pada saat penginputan bukti potong, pilihnya pph 21 atau dtp ya mas/mba?

Jawaban

untuk pengisiannya tetap memilih pph 21 saja karena ini dalam bukti potong A1nya tercampur antara pph 21 yang dipotong dan DTP

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k24/119501--26-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:44 (external edit)