faq1:5k24:119473--31-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
nilai kontrak 1000 ton - penyerahan pertama 19/01/22 (700 ton) - pembayaran tahap pertama 24/01/22 (950 ton) - penyerahan sisa 25/01/22 (300 ton) - pembayaran sisa (tahap 2) 28/01/22 (50 ton), kapan saja fp dibuat?
Jawaban
fp pertama 19 januari senilai 700 ton, uang muka. fp kedua 24 januari senilai 250 ton, uang muka (kenapa? karena barang senilai 250 nya kan belum diserahin, dibayar duluan). fp ketiga 25 januari senilai 50 ton, pelunasan (kenapa? karena penyerahan duluan sebelum pembayaran). dashuk saat pembuatan faktur di pmk-18/2021
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k24/119473--31-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)