faq1:5k24:119432--31-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
daluwarsa penetapan 5 tahun dihitung sejak atau setelah
Jawaban
Yang dimaksud dengan daluwarsa penetapan adalah Jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat(1).
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k24/119432--31-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:44 (external edit)