faq1:5k24:118990--07-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
selama ini pembayran pajak saya pake norma, say mau coba pembukuuan apa bisa??
Jawaban
sesuai pasal 28 uu kup Defaultnya wp itu pembukuan. Kalo dia ga mengajukan pemberitahuan NPPN maka dia pembukuan, bukan pencatatan Untuk tahun berikutnya, langsung pembukuan aja, ga perlu pengajuan nppn
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k24/118990--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)