faq1:5k24:118949--13-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mau tanya bu, apa saja ya implikasi perpajakan atas convertible bonds?. PT A menerbitkan Obligasi Konversi (Convertible Bond) kepada Orang Pribadi (Mr. X) untuk jangka waktu 2 tahun dengan tingkat suku bunga 8% per tahun dan dengan ketentuan bahwa bunga obligasi akan dibayar pada saat berakhirnya perjanjian atau pada saat berakhirnya perjanjian tersebut Obligasi Konversi (Convertible Bond) juga dapat dikonversikan menjadi Saham
Jawaban
dijelaskan sesuai resume : http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1358. Pake dasar hukum pmk 85 2011 ya.. sama ada perubahan di pmk 7 th 2012
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k24/118949--13-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:44 (external edit)