User Tools

Site Tools


faq1:5k24:118948--13-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mau tanya bagaimana cara pembetulan dokumen keluaran PEB, yang sudah di laporkan masa 09 dan 10 tahun 2017 ?? yang mau saya betulkan adalah Masa nya, dan Nominal DPP nya.

Jawaban

Kalo utk dok PEB gabisa dibatalkan, solusinya diubah, diganti jenis transaksinya ke “penyerahan dengan menggunakan dokumen tertentu” trs dpp nya di 0 in. Trs dibatalkan. Bikin pembetulan spt jangan lupa. Nnti diinput ulang di masa 12nya

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k24/118948--13-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1