faq1:5k24:118930--16-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
untuk penyerahan BKP dari TLDDP ke KEK apakah ada ketentuan khusus seperti fasilitas tidak dipungut mas/mba?
Jawaban
Pasal 22 pmk 33 th 2021> Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah tidak dipungut atas: a.penyerahan Barang Kena Pajak Berwujud tertentu dari TLDDP, kawasan bebas, dan TPB kepada Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha;
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k24/118930--16-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1