User Tools

Site Tools


faq1:5k24:118915--21-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya kan salah mengupload faktur pajak. Seharusnya faktur pajaknya yg diupload, tetapi malahan saya upload no invoicenya jadinya kreditkan dokumen dipersamakan. Gimana untuk revisinya ya?

Jawaban

Gabisa pengganti dari dokumen lain ke faktur pajak. Caranya ya pembatalan faktur. Karna sudah dikreditkan pembeli, berarti dua pihak harus klik batal. Kalo udah lapor harus pembetulan. Tetap beritahu kpp atas pembatalannya

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k24/118915--21-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)