faq1:5k24:118915--21-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya kan salah mengupload faktur pajak. Seharusnya faktur pajaknya yg diupload, tetapi malahan saya upload no invoicenya jadinya kreditkan dokumen dipersamakan. Gimana untuk revisinya ya?
Jawaban
Gabisa pengganti dari dokumen lain ke faktur pajak. Caranya ya pembatalan faktur. Karna sudah dikreditkan pembeli, berarti dua pihak harus klik batal. Kalo udah lapor harus pembetulan. Tetap beritahu kpp atas pembatalannya
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k24/118915--21-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)