faq1:5k24:118883--28-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#51Q mohon izin bertanya jika kita punya perusahaan pusat dan cabang, untuk pusat sudah di lakukan pemeriksaan all taxes apakah mungkin jika cabang di lakukan pemeriksaan kembali?
Jawaban
#51A: gak ada ketentuan yg membatasi pemeriksaan pusat cabang mbak. jadi bisa aja cabangnya juga suatu saat diperiksa atas SPT masa cabangnya.
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k24/118883--28-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:44 (external edit)