User Tools

Site Tools


faq1:5k24:118762--28-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

SPLN dipekerjakan di indonesia oleh perusahaan asing, namun yang berikan penghsailan adalah perusahaan luar negeri, apakah dilakukan potput?

Jawaban

tidak. karena tidak ada pemberian penghasilan dari spdn ke spln (tidak memenuhi pasal 26 UU PPH).

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k24/118762--28-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)