faq1:5k24:118585--28-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

wp akan melakukan perubahan pengkreditan dari tidak bisa dikreditkan jadi bisa dikreditkan tapi error 20050 karena pm tersebut sudah pernah dibuat nota retur. ini bagaimana ya?

Jawaban

batalkan dulu nota returnya, kemudian ubah pengkreditan PM, baru rekam ulang nota returnya, posting dan lapor spt pembetulan.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k24/118585--28-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:44 (external edit)