User Tools

Site Tools


faq1:5k24:118343--27-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kak, WP Badan yang memperoleh keuntungan (capital gain) atas penjualan obligasi (dijual melalui Bank) apakah bisa dikenakan pph final sesuai PP 16/2009?

Jawaban

PP 16/2009 stdd PP 55/2019 sudah dicabut dengan adanya PP 91/2021. Pasal 2 Yang bisa dikenai PPh Final yang memenuhi ketentuan diatas. tidak berlaku bagi WP yang disebutkan sesuai dengan pasal 3. Jelaskan normatif ke objek dan bukan objek pajak.

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k24/118343--27-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)