faq1:5k24:118326--27-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#29Q Untuk minta bukti potong ke lawan transaksi diatur dimana ya dasar hukumnya? apakah ini mrpkan hak pihak yang dipotong? Karena pemotong tidak mau memberikan bukti potong. Sedangkan saya cek di profil tidak muncul bukti potong nya. Dgn adanya Riwayat pemotongan Pemungutan di profil pajak, Apakah pemotong sudah tidak wajib memberikan file bukti potong pph 23 ?
Jawaban
#29A: Terkait eBupot-PPh 23 ya mas? Tetap wajib ya diberikan oleh pemotong sebagai bukti telah dilakukannya pemotongan. (Pasal 4 PER-04/2017)
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k24/118326--27-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:44 (external edit)