faq1:5k24:118309--27-januari-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

wp ada kesalahan input period di e-skd kemudian ketika menanyakan ke KPP , apa bisa update? jawabannya dinonaktifkan terlebih dahulu baru input lagi. yang WP tanyakan jika dinonaktifkan terlebih dahulu eskd sebelumnya, jadi tidak diakui ya maksudnya? bagaimana dengan pembayaran yang sudah pakai eSKD yang nantinya akan dinonaktifkan itu?

Jawaban

haruse tidak masalah, bisa konfirm KPP

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k24/118309--27-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:44 (external edit)