User Tools

Site Tools


faq1:5k24:118097--27-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ada wp mendirikan perwakilan perusahaan di indo, tidak menjalan apapun kecuali marketting. kanpus di LN. cuma ada bayar gaji untuk marketiing ini sudah timbul BUT tidak ya?

Jawaban

kembali ke pengertian BUT di UU PPh atau P3B. karena BUT itu ada bermacam macam jenis di sini. jika wp sudah memenuhi salah satunya, maka dapat didaftarkan NPWP BUT. untuk lebih teknisnya ke KPP aja.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k24/118097--27-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)