User Tools

Site Tools


faq1:5k24:118043--27-januari-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Agent Bachtiar M Hallo @kring_pajak Jika aktiva tetap dijual bulan Okt 2021, saat mengisi SPT tahun 2021 form 1771 lampiran 1A apakah aktap tersebut masih masuk daftar untuk mencatat penyusutannya dari Jan sd Sept 2021? Saya ada kendala saat mengisi lampiran 1A. 1. Jika aktap yang dijual masuk ke daftar maka total harga perolehan tidak sama dengan di neraca. 2. Namun, jika tidak dimasukan muncul notif bahwa total penyusutan tidak sama dengan lampiran 1771-II.

Jawaban

mas, ini kkonfirmasi lagi pakai espt atau eform notif error nya. dan diinfo kalau emang penyusutannya kudunya tetep dimasukin di lampiran 1A

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k24/118043--27-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)