User Tools

Site Tools


faq1:5k24:118001--27-januari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pkp pencetakan jual barang hasil cetakan ke rekanan - pengepakan menggunakan pihk ketiga - biaya dibebankan ke pmbeli dengan tagihan terpisah.

Jawaban

kalau atas penyerahan barangnya pasti kena karena PKP, kalau atas jasa pengepakannya ini dilihat si yg menyerahkan jasanya PKP atau bukan. kalau bukan maka tidak ada kewajiban mungut PPN

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k24/118001--27-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1