faq1:5k24:117986--27-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP melakukan penyerahan yang mendapat fasilitas PMK 102 apakah termasuk WP pasal 9 ayat 4b UU PPN?
Jawaban
Tidak, karena fasilitasnya adalah DTP bukan tidak dipungut.
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k24/117986--27-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)