faq1:5k24:117589--26-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
JKK dan JPK ke BPJS yang dibayarkan oleh pemberi kerja bagaimana?
Jawaban
masuk sebagai tambahan penghasilan bruto dan menjadi biaya bagi pemberi kerja
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k24/117589--26-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)