User Tools

Site Tools


faq1:5k24:117589--26-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

JKK dan JPK ke BPJS yang dibayarkan oleh pemberi kerja bagaimana?

Jawaban

masuk sebagai tambahan penghasilan bruto dan menjadi biaya bagi pemberi kerja

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k24/117589--26-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)