User Tools

Site Tools


faq1:5k24:117511--23-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Mau menanyakan untuk PEB Konsolidasi pelaporan di Efakturnya bagaimana ya?

Jawaban

PEB konsolidasi tetap dapat diinput di efaktur selama pada PEB tsb mencantumkan identitas pemilik barang sesuai PER 07/PJ/2021 karena format penginputan no dokumen PEB di efaktur sekarang menggunakan no.PEB#no.AJU, maka memang harus tahu no AJUnya biar bisa diinput.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k24/117511--23-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1