User Tools

Site Tools


faq1:5k24:117420--25-januari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#48Q : Jika dalam suatu masa PKP tidak memenuhi syarat PKP Pasal 9 ayar (4b) tetapi dalam 1 tahun memenuhi syarat bagaimana perlakukannya? Apakah tetap centang 2.1 atau tidak?

Jawaban

Kalau dia mau minta restitusi karena dalam 1 tahun ada penyerahan 9 4(b), bisa2 saja. Penyerahannya tidak harus di masa pajak yg lb nya diminta restitusi

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k24/117420--25-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)