faq1:5k24:117417--25-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#8Q: mas/mbak kalo pembuatan billing insentif PPh pasal 21 ada batasnya gak ya? apakah mengikuti batas penyetoran PPh pasal 21 biasa?

Jawaban

Surat Setoran Pajak atau cetakan kode billing harus dibuat sebelum laporan realisasi dan/atau laporan realisasi pembetulan disampaikan dan dengan nilai yang sesuai dalam laporan realisasi terkait; SE-44/2021

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k24/117417--25-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 by 127.0.0.1