faq1:5k24:117323--25-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS- jika ikut pps, apakah akan diterbitkan sanksi telat lapor dan setor spt?
Jawaban
Terhadap Wajib Pajak orang pribadi yang mengungkapkan Harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), tidak diterbitkan ketetapan pajak atas kewajiban perpajakan untuk Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan Tahun Pajak 2020, kecuali ditemukan data dan/ atau informasi lain mengenai Harta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) yang belum atau kurang diungkapkan dalam SPPH.
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k24/117323--25-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)