faq1:5k24:117292--25-januari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kalau bayar SKP dengan SSP januari, dan salah kode MAP, lalu PBK dibulan mei, itu pembayaran atas SKP nya masih dihitung terbayar januari atau baru terbayar di mei

Jawaban

Pembayaran pertama salah Kode Akun Pajak, maka tidak tepat sasaran, atau tidak masuk ke pembayaran SKP yg seharusnya. Sehingga, SKP tsb belum terlunasi oleh pembayaran pertama. Jika baru diajukan permohonan Pbk ke KAP yg sesuai atas SKP tsb di bulan Mei, maka jika Pbk disetujui di Mei, berarti pembayaran atas SKP nya baru masuk dan terhitung di bulan Mei tsb. Sesuai bukti pembayarannya yg berupa Bukti Pbk.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k24/117292--25-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1