User Tools

Site Tools


faq1:5k24:117009--24-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Kalau dari pihak customernya tidak bisa merevisi dokumen sppb/bea cukainya bagaimana?

Jawaban

SPPB merupakan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat, contohnya seperti dokumen BC 4.0. SPPB diterbitkan oleh Ditjen Bea dan Cukai, silakan konfirmasi pihak BC apabila terkait SPPB. Terkait input 1 sppb untuk lebih dari 1 faktur pajak.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k24/117009--24-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)