faq1:5k24:117009--24-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Kalau dari pihak customernya tidak bisa merevisi dokumen sppb/bea cukainya bagaimana?
Jawaban
SPPB merupakan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat, contohnya seperti dokumen BC 4.0. SPPB diterbitkan oleh Ditjen Bea dan Cukai, silakan konfirmasi pihak BC apabila terkait SPPB. Terkait input 1 sppb untuk lebih dari 1 faktur pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k24/117009--24-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)