faq1:5k24:116866--15-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
untuk PPN JLN jika sudah distorkan dan dilaporkan namun atas nama vendor luar negeri yang salah, apakah bisa dibetulkan melalui pbk?
Jawaban
dapat dilakukan pemindahbukuan
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k24/116866--15-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)