faq1:5k24:116749--21-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

di efaktur transaksi dengan kawasan bebas harus input sppb ga? di bagian nomor dokumen pendukung

Jawaban

tidak perlu, harusnya bisa dikosongkan, pastikan sudah update ke efaktur 3.1

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k24/116749--21-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)