faq1:5k24:116622--21-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#28Q : suami istri bekerja sebagai agen asuransi dan kewajan perpajakan digabung, untuk pelaporan pada spt tahunan seperti apa pak apakah istri jadi final? mohon dibantu mas mba

Jawaban

sepanjang pemotongan pph pasal 21 istri dari satu pemberi kerja dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, maka masuk ke penghasilan isteri dari satu pemberi kerja mas

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k24/116622--21-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:43 (external edit)